PERJANJIAN JUAL BELI LAPAK
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama : KUSTINAH
Umur : 64 tahun
Pekerjaan : Pengurus rumah tangga
Alamat : Rejosari RT 04 RW 014 Gilingan
Banjarsari,
Surakarta
Selanjutnya
disebut PIHAK PERTAMA
Nama : DIAN
PAMUNGKAS
Umur : 17 tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Marsorejo RT 02 RW 010 Gilingan
Banjarsari,
Surakarta
Selanjutnya
disebut PIHAK KEDUA
Dalam
hal ini PIHAK PERTAMA menjual Lapak
yang terletak di Pasar Ngudi Rejeki Gilingan Lapak No. (I) 56 kepada PIHAK KEDUA, dengan harga Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dibayar tunai.
Surat
perjanjian ini dibuat rangkap dua dan mempunyai kekuatan hukum yang sama. Demikian
surat perjanjian ini dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada
paksaan dari pihak manapun.
Pihak Kedua
( DIAN PAMUNGKAS )
|
Surakarta, 19 Juli 2016
Pihak Pertama
( KUSTINAH )
|
|
Saksi
( RUS
)
|
Saksi
( HADI
)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar